logo Kompas.id
Politik & HukumTak Hadiri Sidang Etik, Nurul ...
Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Tak Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Dinilai Beri Contoh Buruk bagi Insan KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewas KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron memberikan penjelasan kepada wartawan terkait ketidakhadirannya dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK pada Kamis (2/5/2024) di Jakarta.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron memberikan penjelasan kepada wartawan terkait ketidakhadirannya dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK pada Kamis (2/5/2024) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mangkir, tidak menghadiri panggilan Dewan Pengawas KPK untuk mengikuti sidang etik. Ghufron meminta sidang etik ditunda dengan dalih tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Sikap Ghufron tak menghadiri sidang etik dikhawatirkan akan memberikan contoh buruk bagi insan KPK.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan, sidang dugaan pelanggaran etik sempat dibuka, tetapi kemudian ditutup karena Ghufron tidak hadir. Ghufron tidak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Bisa Menjadi Contoh Buruk".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan