Pemilu 2024
Soal Presiden Bisa Kampanye, Moeldoko: Negara Hukum Harus Berpatokan pada Hukum
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isu presiden boleh kampanye. Menurut dia, harus berpatokan pada hukum.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F06%2F4ac6df08-8a6c-4336-9093-d1ec32905f1c_jpg.jpg)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberi tanggapan terkait soal isu presiden boleh berkampanye. Sebagai negara hukum, Moeldoko berpandangan bahwa hukumlah yang mesti menjadi patokan dan bukan hal lain seperti perasaan atau asumsi.
”Sebagai presiden disumpah, berkewajiban menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Dalam konteks seadil-adilnya dan sebaik-baiknya itu, presiden sebagai pejabat publik, beliau, seorang presiden, harus memberikan pelayanan yang seadil-adilnya, tidak melihat siapa pun dia, dari partai mana pun dia,” kata Moeldoko, Jumat (26/1/2024).