Gagasan Capres tentang Isu HAM di Ajang Debat Dinilai Belum Substantif
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, adu gagasan tentang penyelesaian kasus hak asasi manusia berat dalam debat calon presiden tidak substantif. Komitmen capres masih dipertanyakan.
JAKARTA, KOMPAS β Adu gagasan tentang penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu di debat perdana calon presiden, Selasa (12/12/2023) malam, dinilai belum menyentuh substansi persoalan karena keterbatasan waktu. Keluarga korban bahkan menilai isu HAM masih menjadi komoditas yang terus diperdagangkan di tahun politik. Komitmen penyelesaian hukum yang ditagih para korban.
Pada saat debat capres di gedung Komisi Pemilihan Umum, Selasa malam, calon presiden Ganjar Pranowo menanyakan penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Prabowo Subianto. Ia menyebut soal 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pada 2009, DPR sudah mengeluarkan empat rekomendasi kepada Presiden.