logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTutup Masa Sidang, DPR...
Iklan

Tutup Masa Sidang, DPR Dianggap Hanya Wakili Kepentingan Elite

Ada rancangan undang-undang yang dibahas sangat cepat, tetapi ada juga RUU yang jadi perhatian publik, tapi tak kunjung tuntas dibahas, bahkan ada yang belum mulai dibahas.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 0 menit baca
Suasana kursi anggota dewan yang terpantul dari kaca dalam Rapat Paripurna VII DPR di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana kursi anggota dewan yang terpantul dari kaca dalam Rapat Paripurna VII DPR di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dinilai semakin memperlihatkan kecenderungan Dewan Perwakilan Rakyat yang menggunakan fungsi legislasi untuk memuluskan kepentingan penguasa. Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Nusantara disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang meski baru dibahas pada Agustus lalu dan tidak melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat.

Begitu pula Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara yang dinilai tidak lepas dari nuansa politik jelang Pemilu 2024. Sementara itu, sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi pembicaraan publik, misalnya RUU Informasi dan Transaksi Elektronik serta RUU Perampasan Aset, tak kunjung tuntas dibahas DPR.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan