Tutup Masa Sidang, DPR Dianggap Hanya Wakili Kepentingan Elite
Ada rancangan undang-undang yang dibahas sangat cepat, tetapi ada juga RUU yang jadi perhatian publik, tapi tak kunjung tuntas dibahas, bahkan ada yang belum mulai dibahas.
JAKARTA, KOMPAS β Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dinilai semakin memperlihatkan kecenderungan Dewan Perwakilan Rakyat yang menggunakan fungsi legislasi untuk memuluskan kepentingan penguasa. Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Nusantara disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang meski baru dibahas pada Agustus lalu dan tidak melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat.
Begitu pula Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara yang dinilai tidak lepas dari nuansa politik jelang Pemilu 2024. Sementara itu, sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi pembicaraan publik, misalnya RUU Informasi dan Transaksi Elektronik serta RUU Perampasan Aset, tak kunjung tuntas dibahas DPR.