logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPerppu Cipta Kerja Siap...
Iklan

Perppu Cipta Kerja Siap Disahkan di Paripurna

Tujuh fraksi DPR menyetujui RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk disetujui di Rapat Paripurna DPR. Sementara itu, dua fraksi di DPR dan Fraksi DPD menyatakan menolak.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca

Para menteri Kabinet Indonesia Maju bersiap berfoto bersama pimpinan DPR  pada akhir Rapat Paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Rapat paripurna hari itu secara resmi menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Para menteri Kabinet Indonesia Maju bersiap berfoto bersama pimpinan DPR pada akhir Rapat Paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Rapat paripurna hari itu secara resmi menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dalam waktu dua hari pembahasan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu tentang Cipta Kerja disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat satu. Perppu itu akan segera dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam sidang paripurna terdekat setelah masa reses untuk disahkan menjadi undang-undang.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan