logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บMenanti Keadilan Itu...
Iklan

Menanti Keadilan Itu Diwujudkan

Para korban pelanggaran HAM berat kini menanti keadilan diwujudkan. Bagi mereka, pengakuan dari negara atas 12 pelanggaran HAM berat itu harus diikuti langkah konkret agar keadilan itu dirasakan nyata.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, REBIYYAH SALASAH, VINA OKTAVIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3c5EaBIGeQ6puV00s3wXDF3wzic=/1024x1498/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F11%2F3e25ca5d-3271-4eba-aa6b-9277417342d9_png.png

Setelah Presiden Joko Widodo akui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu, Rabu (11/1/2023), para korban dan keluarga korban menunggu langkah nyata sebagai tindaklanjutnya. Ada yang menilai pengakuan bisa menjadi jalan bagi korban menjemput keadilan. Sebagian justru skeptis bahwa itu pencitraan politik belaka.

Perempuan berambut putih, berusia 70 tahun, itu berdiri tegak di barisan terdepan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/1/2023). Tangannya menggenggam payung hitam bertuliskan โ€Tuntaskan Tragedi Semanggi I, 13 November 1998โ€. Dia adalah Maria Cataria Sumarsih, ibu dari Bernardus Realino Norma Irawan alias Wawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Jakarta yang tewas dalam tragedi penembakan di Semanggi I tahun 1998.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan