Ungkap Kebenaran demi Rekonsiliasi
Pelurusan sejarah dari pelanggaran HAM berat perlu dilakukan negara. Selain ungkap kebenaran, termasuk pelaku yang bertanggung jawab, pelurusan juga jadi pintu rekonsiliasi korban dan pelaku.
JAKARTA, KOMPAS β Pelurusan sejarah tak hanya dituntut oleh kelompok masyarakat yang memperoleh stigma dari peristiwa 1965-1966. Sebagian anak dari Pahlawan Revolusi juga menuntut hal serupa sehingga kebenaran terungkap, termasuk pihak yang bertanggung jawab. Dengan demikian, proses rekonsiliasi bisa berjalan.
Diakui Kejaksaan Agung, untuk membawa 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, salah satunya peristiwa 1965-1966, itu ke pengadilan tidaklah mudah. Salah satunya, tak mudah bagi penyidik mengumpulkan alat bukti karena 12 peristiwa itu terjadi di masa lalu. Meski demikian, sebagian kalangan memandang, hal itu bisa diatasi jika Undang-Undang Pengadilan HAM direvisi sehingga bisa memecah kebuntuan selama ini.