logo Kompas.id
Politik & HukumNegara Akui Terjadinya...
Iklan

Negara Akui Terjadinya Pelanggaran HAM Berat

Pengakuan dan penyesalan negara atas terjadinya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa masa lalu akan ditindaklanjuti dengan memulihkan hak para korban, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NINA SUSILO
· 1 menit baca
Jumpa pers Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyampaikan hasil rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Jumpa pers Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyampaikan hasil rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Pengakuan dan penyesalan negara atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat di 12 peristiwa masa lalu diapresiasi. Hal itu menjadi pemecah kebekuan atas kemandekan proses penyelesaian kasus-kasus tersebut. Selain itu, dapat menjadi langkah awal penyelesaian menyeluruh, termasuk mencegah peristiwa serupa terulang kelak.

”Tantangannya kemudian, bagaimana memastikan tindak lanjut dari pengakuan dan penyesalan dari Presiden itu melalui mekanisme penyelesaian yang menyeluruh. Agar pernyataan Presiden tak semata menjadi gula-gula politik jelang Pemilu 2024,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar, Rabu (11/1/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan