logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊCelah Pada Tata Kelola...
Iklan

Celah Pada Tata Kelola Penganggaran Memudahkan Penyimpangan

Suap terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim untuk pengurusan penyaluran dana hibah cermin belum transparannya pengelolaan anggaran. Partisipasi publik menjadi sangat dibutuhkan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa timur Sahat Tua Simanjuntak meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Jawa Timur. Sahat diduga terlibat suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. Bersama ketiga tersangka lainnya, Sahat digiring ke mobil untuk dibawa ke Rutan KPK.
KOMPAS

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa timur Sahat Tua Simanjuntak meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Jawa Timur. Sahat diduga terlibat suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. Bersama ketiga tersangka lainnya, Sahat digiring ke mobil untuk dibawa ke Rutan KPK.

JAKARTA, KOMPAS Berulangnya tindak pidana korupsi yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur menunjukkan masih adanya persoalan tata kelola dalam penganggaran di daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik mendesak diterapkan agar setiap uang negara yang dipergunakan dapat dipastikan untuk kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi, sejak 2004 sampai November 2022 terdapat 319 anggota DPR dan DPRD yang menjadi tersangka di KPK. Tertangkapnya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak pada Rabu (14/12/2022) malam menambah panjang daftar tersebut.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan