logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊEmpat Provinsi Baru di Papua...
Iklan

Empat Provinsi Baru di Papua Butuh 4.000 ASN

Setiap provinsi baru di Papua membutuhkan setidaknya 1.056 aparatur sipil negara. Namun, jumlah ASN dari provinsi induk dan kabupaten/kota dalam provinsi baru masih kurang. Kekurangan dicukupi dari ASN di tingkat pusat.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, DIAN DEWI PURNAMASARI, FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setiap provinsi yang baru dibentuk di Papua membutuhkan sekitar 1.000 aparatur sipil negara. Pengisian ASN akan diprioritaskan dari provinsi induk, serta kabupaten dan kota yang ada di dalam daerah otonom baru tersebut. Namun, jika masih kurang, rencananya akan diambil dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan