logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHasil Evaluasi Penjabat Kepala...
Iklan

Hasil Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Kurang Memuaskan

Kemendagri telah melakukan evaluasi terhadap 58 penjabat kepala daerah. Dari jumlah tersebut, satu penjabat kepala daerah diganti karena tidak memenuhi parameter dalam evaluasi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Dalam Negeri sudah mengganti satu penjabat kepala daerah setelah melakukan evaluasi tiga bulanan. Sebanyak sepuluh penjabat kepala daerah mendapatkan perhatian khusus untuk dievaluasi triwulan kedua. Cukup banyaknya jumlah penjabat kepala daerah dengan kinerja kurang memuaskan menjadi alarm dalam pengangkatan penjabat kepala daerah selanjutnya.

Inspektur Khusus, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo mengatakan, Kemendagri melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah sesuai dengan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan