logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBjorka Terus Berulah, Otoritas...
Iklan

Bjorka Terus Berulah, Otoritas Perlindungan Data Pribadi Mendesak Dibentuk

Ketika otoritas pengawas perlindungan data pribadi belum dibentuk Presiden, Komisi I DPR membentuk Panja Keamanan Data. Panja berencana memanggil lembaga publik yang diduga mengalami kebocoran data.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Ilustrasi peretasan
KOMPAS

Ilustrasi peretasan

JAKARTA, KOMPAS β€” Lebih dari sebulan setelah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi disahkan dan diundangkan, pemerintah belum juga membentuk otoritas pengawas perlindungan data pribadi. Tanpa otoritas tersebut, belum ada kejelasan pertanggungjawaban atas kebocoran data pribadi warga yang dikelola lembaga publik. Padahal, kebocoran data masih terus terjadi.

Sepekan terakhir, kabar kebocoran data pribadi warga kembali mengemuka. Sebanyak 44,2 juta data warga yang diduga dikelola melalui aplikasi MyPertamina dipasarkan oleh akun Bjorka di situs Breached Forum, seharga 25.000 dolar AS atau setara Rp 392 juta. Tak berhenti di situ, ia juga memasarkan 3,25 miliar data yang diklaim berasal dari aplikasi PeduliLindugi di situs yang sama dengan harga 100.000 dolar AS atau setara Rp 1,5 miliar.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan