Iklan
Ombudsman Telaah Laporan Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto
Apabila syarat formil dan materiil sudah lengkap, laporan masyarakat sipil mengenai pemberhentian hakim konstitusi Aswanto akan masuk pada pleno pimpinan Ombudsman RI.
JAKARTA, KOMPAS β Ombudsman RI masih menelaah laporan masyarakat sipil mengenai pemberhentian hakim konstitusi Aswanto dari sisi aspek formil dan materiil. Jika kedua aspek itu sudah lengkap, tahapan selanjutnya akan masuk ke pleno pimpinan untuk dibahas apakah bisa ditindaklanjuti oleh Ombudsman atau tidak.
βSedang verifikasi aspek formil dan materiilnya,β kata Ketua Ombudsman RI (ORI) Mokhammad Najih saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/10/2022), terkait laporan atas dugaan malaadministrasi pemberhentian hakim konstitusi Aswanto.