logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenawarkan Formulasi...
Iklan

Menawarkan Formulasi Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih di simpang jalan. Berbagai formulasi ditawarkan oleh para calon komisioner Komnas HAM untuk mengatasinya. Apa sajakah itu?

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Sebanyak 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR yang dialaksanakan pada Jumat dan Senin (3/10).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Sebanyak 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR yang dialaksanakan pada Jumat dan Senin (3/10).

Penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih menghadapi bermacam hambatan. Permasalahan ini yang akan dihadapi para komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2022-2027. Berbagai formulasi untuk mengatasi permasalahan itu pun ditawarkan para calon komisioner Komnas HAM yang menjalani seleksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Editor:
Bagikan