logo Kompas.id
Politik & HukumSegera Terbitkan Aturan Teknis...
Iklan

PEMERINTAHAN DAERAH

Segera Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Masyarakat sipil berharap aturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah segera diterbitkan sebagai pedoman dalam pengangkatan penjabat kepala daerah gelombang selanjutnya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
Lima penjabat gubernur dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Lima penjabat gubernur dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Aturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah saat ini sudah selesai dibahas dalam forum panitia antar-kementerian. Masyarakat sipil berharap aturan tersebut segera diterbitkan sebagai pedoman dalam pengangkatan penjabat kepala daerah gelombang selanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, aturan teknis pengangkatan penjabat kepala daerah sudah selesai dibahas dalam forum panitia antar-kementerian dan dilanjutkan dengan harmonisasi. ”Selanjutnya, disampaikan ke Setneg (Sekretariat Negara) untuk mendapatkan persetujuan Presiden,” kata Benni saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/7/2022), tanpa mau merinci kapan akan menyampaikan aturan tersebut ke Setneg.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.