Iklan
Isu Krusial dalam RKUHP Akan Dibahas Ulang
Pemerintah telah menyempurnakan draf RKUHP dan menyerahkannya kepada Komisi III DPR. Untuk selanjutnya, pemerintah tak keberatan jika diskusi 14 isu krusial dibuka kembali. Selain dari itu, pemerintah tak bersedia.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dan DPR membuka peluang untuk membahas kembali Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Akan tetapi, pembahasan dibatasi hanya pada 14 isu krusial yang selama ini menjadi kontroversi di masyarakat.