logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRabu, Pemerintah Sampaikan...
Iklan

Rabu, Pemerintah Sampaikan Hasil Perbaikan RKUHP ke DPR

Pemerintah telah menyempurnakan draf RKUHP setelah mendapatkan masukan dari masyarakat. Hasil perbaikan itu baru akan disampaikan kepada DPR pada hari Rabu besok.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca

Rapat kerja komisi III DPR membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Rapat kerja komisi III DPR membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akan menyampaikan perkembangan penyempurnaan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu (6/7/2022) besok. Namun, sejumlah anggota Komisi III DPR menegaskan, tidak akan ada ruang pembahasan ulang terkait RKUHP karena pembahasan tingkat pertama sudah selesai dilakukan oleh DPR periode 2014-2019.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan