Iklan
RKUHP Belum Akan Disahkan pada Masa Sidang Ini
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej membenarkan soal penundaan pengesahan RKUHP pada masa sidang ini. Alasannya, pemerintah saat ini masih memperbaiki draf RKUHP yang ada.
JAKARTA, KOMPAS β Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP belum akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (5/7/2022). Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memperbaiki draf RKUHP tersebut.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan pengesahan RKUHP dilakukan pada masa sidang V Tahun Persidangan 2021-2022. Artinya, RKUHP akan disahkan sebelum masa sidang V berakhir pada 7 Juli 2022 (Kompas.id, 23/6/2022).