logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRencana Perpres untuk Percepat...
Iklan

Rencana Perpres untuk Percepat Pengadaan Logistik Pemilu Jangan Abaikan Akuntabilitas

Pengadaan logistik pemilu memakan anggaran yang besar. Jangan sampai hanya ingin mempercepat pengadaan demi mempersingkat durasi kampanye Pemilu 2024, lantas aspek transparansi dan akuntabilitas diabaikan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Petugas kecamatan dan sukarelawan dari Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang membantu memeriksa kelengkapan logistik Pemilu 2019 yang akan didistribusikan ke kecamatan/kelurahan dari gudang penyimpanan di Kawasan PRPP, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/4/2019).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas kecamatan dan sukarelawan dari Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang membantu memeriksa kelengkapan logistik Pemilu 2019 yang akan didistribusikan ke kecamatan/kelurahan dari gudang penyimpanan di Kawasan PRPP, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kabar Presiden Joko Widodo bersedia menerbitkan peraturan presiden untuk mempercepat pengadaan dan lelang logistik pemilu disokong sejumlah pihak. Namun, aspek transparansi serta akuntabilitas harus tetap diperhatikan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kampanye 203 hari, sedangkan pemerintah 90 hari. Adapun fraksi-fraksi di DPR ada yang mengusulkan masa kampanye digelar selama 120 hari, 75 hari, dan 60 hari.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan