logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKini Giliran Jaksa Ajukan...
Iklan

Kini Giliran Jaksa Ajukan Permohonan Perpanjangan Usia Pensiun

Lima jaksa meminta Mahkamah Konstitusi untuk memperpanjang usia pensiun menjadi 65 tahun. Sebelumnya, ada anggota TNI yang mengajukan gugatan serupa. Hakim konstitusi pun lebih dulu menikmati perpanjangan usia pensiun.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Tangkapan layar sidang perdana uji materi UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang disiarkan secara langsung oleh <i>channel </i>Youtube MKRI, Kamis (17/3/20022). Lima jaksa meminta Mahkamah Konstitusi untuk memperpanjang usia pensiun jaksa menjadi 65 tahun.
SUSANA RITA KUMALASANTI

Tangkapan layar sidang perdana uji materi UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang disiarkan secara langsung oleh channel Youtube MKRI, Kamis (17/3/20022). Lima jaksa meminta Mahkamah Konstitusi untuk memperpanjang usia pensiun jaksa menjadi 65 tahun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Di tengah wacana penundaan pemilu yang artinya juga perpanjangan masa jabatan presiden, lima jaksa meminta Mahkamah Konstitusi untuk memperpanjang usia pensiun korps Adhyaksa tersebut, dari yang semula 60 tahun menjadi 65 tahun.

Lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi, kelima jaksa tersebut mempersoalkan ketentuan usia pensiun di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang dinilai diskriminatif. Salah satu alasannya, pengaturan usia pensiun jaksa berbeda dengan usia pensiun para hakim, padahal sama-sama berada di lingkup kekuasaan kehakiman.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan