logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Dokumen Kependudukan Susi...
Iklan

Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Perlindungan Data Pribadi Kian Urgen

Ruang digital riuh membahas surat keterangan pembuatan KTP milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus kudapan. Ini menunjukkan RUU Perlindungan Data Pribadi kian urgen disahkan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JSA25XeCbMtbB-QEyiUp0JGgH8s=/1024x1362/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F43ecd605-ca04-4fc0-9f09-b0e71042df39_jpeg.jpg
TANGKAPAN LAYAR

Surat keterangan permohonan pembuatan kartu tanda penduduk milik Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti tersebar di media sosial setelah menjadi bungkus makanan. Peristiwa ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap data pribadi oleh negara.

JAKARTA, KOMPAS — Bocornya surat keterangan permohonan pembuatan kartu tanda penduduk milik Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti di media sosial setelah menjadi bungkus makanan menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap data pribadi oleh negara. Pemerintah diharapkan memiliki standar yang jelas dalam penyimpanan arsip kependudukan.

Pada 24 Desember 2021 lalu, surat keterangan permohonan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) milik Susi Pudjiastuti tersebar di media sosial karena menjadi bungkus makanan. Surat keterangan tersebut dilengkapi foto Susi dan nomor kartu keluarga untuk pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan