logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolemik Transparansi Seleksi...
Iklan

Polemik Transparansi Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Berlarut

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menuntut tim seleksi lebih transparan, salah satunya membuka hasil penilaian calon. Sebaliknya, tim seleksi berkukuh tidak semua bisa dibuka karena amanat dari undang-undang.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ZMYtRyZhO_omlqN5aIEv58-MrQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fb6b6dfc0-7024-4f6e-9cfa-c3a5107cd5f9_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 Juri Ardiantoro (kanan) didampingi Wakil Ketua Timsel Chandra Hamzah (tengah) dan anggota Timsel, I Dewa Gede Palguna, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polemik transparansi seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 yang muncul sejak awal seleksi berlarut. Sejumlah kelompok masyarakat sipil terus meminta Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu membuka hasil penilaian untuk memastikan proses seleksi berlangsung secara obyektif.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, baru kali ini prediksinya mengenai nama-nama yang lolos dalam seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki akurasi lebih dari 70 persen. Ia pun mengaku cukup mudah memetakan nama-nama peserta seleksi dengan dukungan dari partai politik. Namun, ia tak mau membuka nama-nama yang masuk dalam prediksinya itu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan