KPU Pertahankan 21 Februari sebagai Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024
KPU akan mengusulkan jadwal rapat konsultasi peraturan KPU tahapan, jadwal, dan program ke Komisi II DPR. KPU akan mempertahankan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 pada 21 Februari.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum akan mempertahankan tanggal 21 Februari sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024 karena telah melalui simulasi untuk menghindari irisan tahapan dengan pemilihan kepala daerah serentak. Dalam waktu dekat, KPU akan mengusulkan jadwal konsultasi draf peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal kepada Komisi II DPR.
Sebelumnya, KPU sudah mengusulkan Pemilu 2024 diadakan pada 21 Februari dan pilkada serentak 2024 pada 27 November. Namun, pemerintah belakangan mengusulkan agar Pemilu 2024 diselenggarakan pada 15 Mei 2024. Perbedaan usulan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu belum menemukan titik temu.