Ada Tambahan Pasal-pasal Baru, Draf Revisi UU ITE Belum Tuntas
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bersama Menko Pohukam serta Menkuham terus mendalami revisi UU ITE. Mulai dari pelanggaran susila,hingga penyebaran berita hoaks yang akan direvisi lagi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah saat ini masih menyelesaikan penyusunan naskah akademis dan draf Rancangan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengiriman surat presiden ke DPR ditargetkan setelah naskah akademis dan draft perubahan kedua UU ITE itu selesai.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat dihubungi, Kamis (14/10/2021), mengatakan Kemenkominfo bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang melakukan pendalaman naskah revisi kedua UU ITE.