logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKetersediaan Anggaran Bisa...
Iklan

Ketersediaan Anggaran Bisa Jadi Kendala Tahapan Pemilu 2024

Penyelenggara Pemilu, Pemerintah, dan Komisi II DPR hari ini diagendakan membahas desain dan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Faktor ketersediaan anggaran di 2022 membayangi persiapan pemilu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/IQBAL BASYARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aFB5hFHWuX-wo3cLJTR6oolrzI0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fc733a45f-7431-4d6c-9817-1d5a02b12965_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana rapat dengar pendapat antara anggota Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Ketersediaan anggaran untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum dimulai pada Januari 2022 bisa menjadi persoalan yang menghambat tahapan apabila tak segera diatasi. Di sisi lain, penyelenggara pemilu dinilai perlu segera menuntaskan penyusunan regulasi teknis Pemilu 2024  yang tidak memerlukan banyak anggaran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan tahapan Pemilu 2024 berlangsung 25 bulan, lebih lama dari Pemilu 2019, yakni 20 bulan. Ini karena Pemilu 2024 akan berlangsung di tahun yang sama dengan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 21 Februari 2024, sehingga tahapan  akan  dimulai 21 Januari 2022.

Editor:
Antony Lee
Bagikan