Komnas HAM Belum Satu Suara soal Kasus Pembunuhan Munir
Satu tahun lalu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau KASUM meminta Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Namun sampai saat ini, Komnas HAM belum juga mengambil keputusan.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih memproses permintaan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) untuk menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas HAM masih mengkaji agar perkara bisa dimasukkan ke kategori pelanggaran HAM berat.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat menerima KASUM secara daring, Senin (6/9/2021), mengungkapkan, sampai saat ini tujuh komisioner Komnas HAM belum bersuara bulat terkait usulan menjadikan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Para komisioner masih mendiskusikan apakah unsur-unsur peristiwa itu dapat masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan atau tidak.