PSHK Beri Catatan Merah Kinerja Legislasi DPR
Kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat sepanjang 2020 dinilai belum memuaskan. Hasil riset PSHK menunjukkan, dari 37 RUU yang masuk Prolegnas, hanya 13 RUU yang disahkan.
JAKARTA, KOMPAS โ Kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat sepanjang 2020 dinilai belum memuaskan berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Dari 50 rancangan undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional 2020 dan kemudian direvisi menjadi 37 RUU, hanya 13 RUU di antaranya yang berhasil disahkan. Sebagian besar RUU itu pun merupakan ratifikasi dan perjanjian internasional, bukan merupakan RUU inisiatif DPR ataupun pemerintah.
Dalam buku Legislasi Masa Pandemi: Catatan Kinerja Legislasi DPR 2020, yang diluncurkan pada Selasa (27/7/2021) secara daring, PSHK mencatat, tren legislasi DPR yang kurang memuaskan itu ternyata belum juga membaik dibandingkan dengan perode DPR sebelumnya. PSHK mencatat, dalam enam tahun terakhir, penyelesaian target Prolegnas Prioritas tahunan tidak pernah tercapai. Pada 2015, DPR hanya meloloskan tiga RUU menjadi UU dari 40 RUU yang ditargetkan.