Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Pembahasan Rancangan KUHP
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk kembali membahas Rancangan KUHP pada tahun 2021. Pembahasan diharapkan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dan DPR diminta untuk tidak mengulang penyusunan rancangan kitab undang-undang hukum pidana secara tertutup seperti pada tahun 2019. Pembahasan selanjutnya harus dilakukan secara transparan dan melibatkan publik. Sebab, sejumlah pasal kontroversial yang dapat memberangus kebebasan masyarakat sipil masih disertakan dalam draf RKUHP.
Pemerintah dan DPR sepakat untuk kembali membuka pembahasan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) tahun ini. Dalam rapat kerja Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Rabu (9/6/2021), disepakati, RKUHP akan dimasukkan dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.