Bawaslu Terima 24 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU
Badan Pengawas Pemilu menerima 24 laporan dugaan pelanggaran pada pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020. Agar tak tumpang tindih, Bawaslu hanya memproses dugaan pelanggaran sampai tahapan pembuktian,
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menerima 24 laporan dugaan pelanggaran saat masa pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020. Dari seluruh laporan itu, hanya 14 laporan yang tetap diproses karena memenuhi unsur dugaan pelanggaran, sembilan sisanya tak termasuk pelanggaran, dan satu lainnya masuk kategori pelanggaran kode etik.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, dihubungi dari Jakarta, Senin (17/5/2021), mengatakan, laporan dugaan pelanggaran pemungutan suara ulang (PSU) berasal dari daerah yang menyelenggarakan PSU di Sumatera Utara (17 laporan), Papua Barat (6 laporan), dan Kalimantan Barat (1 laporan). ”Sebanyak 14 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang memenuhi unsur masih diproses,” katanya.