Pengujian UU KPK Hasil Revisi, Setelah 1,5 Tahun Berlalu...
Sudah 1,5 tahun UU KPK hasil revisi diuji ke Mahkamah Konstitusi. Namun, MK belum kunjung memutus permohonan uji formil dan materi UU KPK. Muncul banyak tanya dan spekulasi, mengapa pengujian UU KPK di MK begitu lama?
Sejak Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan pada September 2019, gelombang uji materi ke Mahkamah Konstitusi membeludak. Namun, hingga 18 bulan sejak permohonan, MK belum kunjung memutus perkara tersebut. Muncul banyak tanya dan spekulasi, mengapa pengujian UU KPK di MK begitu lama?
Sudah 1,5 tahun berlalu, sejak para pemohon meminta MK menguji konstitusionalitas UU KPK hasil revisi. Total ada tujuh perkara yang diregistrasi di MK, meliputi uji formil dan materiil yang diajukan berbagai elemen masyarakat, termasuk oleh mantan unsur pimpinan KPK; Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.