logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomnas HAM: Timsus HAM...
Iklan

Komnas HAM: Timsus HAM Kejagung Tanpa Langkah Maju

Komnas HAM menilai Timsus HAM yang dibentuk Jaksa Agung Burhanuddin tak menawarkan langkah maju untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Tiga petinggi Kejagung tak satu pun merespons saat ditanya soal hal itu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3Hhl3VmDZNtudOYGxKrRWQSJxZA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fd9f145ed-1069-4e01-94fb-428214477efc_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Mural bertajuk Menolak Lupa yang bergambar empat sosok aktivis, yaitu Widji Thukul, Tan Malaka, Marsinah, dan Munir, menghiasi dinding Gang Mede di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (14/3/2021). Keberadaan mural itu diharapkan bisa menjadi pengingat banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum diungkap tuntas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Upaya penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masih jalan di tempat. Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat atau Timsus HAM yang dibentuk Jaksa Agung sekitar empat bulan lalu dinilai belum membuahkan langkah maju.

Timsus HAM dibentuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai respons atas perintah Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurut Presiden, kejaksaan adalah aktor kunci sehingga Presiden meminta ada kemajuan yang konkret untuk menuntaskannya.

Editor:
Antony Lee
Bagikan