logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUtamakan Pembahasan RUU...
Iklan

Utamakan Pembahasan RUU Terkait Pandemi Covid-19

DPR dan pemerintah diminta memprioritaskan pembahasan RUU yang penting untuk publik dengan terbatasnya waktu pembahasan di 2021. Salah satunya RUU yang dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Oleh
IQBAL BASYARI/NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xPdDbBmlZ-MDAiYilpJKJ_d4iGU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Faf336f5e-07d2-4509-942b-2cb9caf9d2d4_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama pimpinan DPR lainnya memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Capaian legislasi 2021 dikhawatirkan lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisa waktu kurang dari sembilan bulan ini, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah diharapkan memprioritaskan pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Dalam enam tahun terakhir, tidak semua rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahunan bisa disahkan. Bahkan, capaiannya tidak pernah lebih dari enam RUU yang bisa disahkan. Kinerja legislasi terburuk terjadi pada 2019 di mana tidak ada satu pun RUU yang berhasil dibawa ke rapat paripurna.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan