Iklan
Prolegnas Mundur, Legislasi Terhenti
Pembahasan RUU di seluruh alat kelengkapan Dewan terhenti karena DPR belum juga mengesahkan Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Kinerja legislasi terancam jika hingga akhir masa sidang prolegnas tak juga disahkan.
JAKARTA, KOMPAS β Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 yang tidak segera disahkan membuat seluruh usulan legislasi di alat kelengkapan Dewan terhenti. Tanpa pengesahan prolegnas, pembahasan legislasi apa pun di alat kelengkapan Dewan bersifat ilegal dan dapat dipersoalkan di hadapan hukum.
Dewan Perwakilan Rakyat didorong untuk segera mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam paripurna terdekat. Rapat Badan Musayawarah (Bamus) DPR, 19 Januari lalu, juga telah menyetujui agenda pengesahan Prolegnas Prioritas 2021.