logo Kompas.id
Politik & HukumWapres: Perkuat Komisi ASN
Iklan

Wapres: Perkuat Komisi ASN

Wapres Ma’ruf Amin mendorong penguatan Komisi ASN di tengah keinginan DPR membubarkannya. Penguatan KASN penting karena masih banyak instansi pemerintah belum menerapkan sistem merit.

Oleh
NINA SUSILO/NIKOLAUS HARBOWO/RINI KUSTIASIH
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5RU_nJjgfW7XHjkj3tr_EFvw_SI=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FWhatsApp-Image-2021-01-28-at-8.17.26-AM-2_1611808872.jpeg
SEKRETARIAT WAPRES

Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat acara penyerahan piagam penghargaan sistem merit bagi instansi pemerintah yang diselenggarakan secara daring dan luring, Kamis (28/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah keinginan mayoritas fraksi di DPR untuk membubarkan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginginkan sebaliknya. KASN harus diperkuat dari sisi regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, serta dukungan. Kehadiran KASN yang lebih kuat dinilai penting guna mengakselerasi penerapan sistem merit di pemerintahan. Terlebih, masih banyak instansi yang belum menerapkannya.

Dalam sambutannya pada acara penyerahan piagam penghargaan sistem merit bagi instansi pemerintah, Kamis (28/1/2021), di Jakarta, Wapres Amin menyampaikan, secara kumulatif sejak 2019 hingga 2020 terdapat 81 instansi pemerintah yang mendapatkan kategori sangat baik dan baik dalam penerapan sistem merit.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan