Tiga RUU Didorong Keluar dari Prolegnas Prioritas
Pengambilan keputusan terhadap RUU Prioritas Prolegnas 2021 ditunda hingga Kamis ini. Sebab, fraksi-fraksi di DPR belum sepakat atas tiga usulan RUU, yaitu RUU HIP, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Bank Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat mendorong agar tiga rancangan undang-undang dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Meski dengan perdebatan cukup ketat dan lobi berakhir buntu, fraksi-fraksi belum bersepakat atas tiga RUU, yakni RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Bank Indonesia.
Dalam rapat pengambilan keputusan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2021, Rabu (25/11/2020), sebanyak 36 RUU awalnya diusulkan menjadi RUU prioritas. Namun, setelah pendapat minifraksi dibacakan oleh perwakilan fraksi, dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly itu terjadi perbedaan pendapat yang tidak bisa diatasi dengan lobi.