logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembahasan RUU di Hotel...
Iklan

Pembahasan RUU di Hotel Jauhkan Legislasi dari Publik

Langkah DPR membahas RUU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan bukan di gedung parlemen, melainkan di hotel, dikritik sejumlah kalangan. DPR dinilai tidak menunjukkan keteladanan ditengah penghematan dan ancaman resesi.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ol2bd2cta1_pYCNOReLkxhEyOhk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F4dc8c980-629f-416e-a976-45c133cb0ef2_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Massa buruh turun ke jalan menuju ke depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk berunjuk rasa, Selasa (25/8/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja karena drafnya dianggap tidak berpihak pada buruh. Selain itu, mereka juga menolak pemutusan hubungan kerja karena alasan pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Badan Legislasi DPR di hotel berbintang selama empat hari terakhir ini dipertanyakan alasan dan dampaknya pada anggaran. Selain memakan anggaran lebih besar, pembahasan di luar gedung DPR itu juga menyulitkan pemantauan publik. Padahal, tema yang dibahas dalam RUU Cipta Kerja itu merupakan isu sensitif menyangkut kluster ketenagakerjaan.

Hingga Selasa (29/9/2020), tim perumus dan tim sinkronisasi dari Baleg DPR dan pemerintah masih membahas norma-norma yang telah disepakati di dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebelumnya. Pembahasan masih dilakukan di luar Gedung DPR.

Editor:
susanarita
Bagikan