Jaksa Agung Burhanuddin Mengaku Tak Pernah Perintahkan Pinangki Temui Joko Tjandra
Namanya disebut dalam dakwaan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hari ini dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung Burhanuddin membantah ia memerintahkan Pinangki bertemu Joko Tjandra yang saat itu berstatus buron.
JAKARTA, KOMPAS โ Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menampik adanya keterkaitan dirinya dengan proposal Action Plan atau rencana aksi yang disusun jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra. Burhanuddin menyebut upaya hukum peninjauan kembali Joko Tjandra dinilai tidak mungkin dilakukan.
Hal itu dikatakan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR yang dilaksanakan secara daring, Kamis (24/9/2020). Pada kesempatan itu, sebagian besar anggota DPR menanyakan perkembangan kasus Joko Tjandra yang diduga melibatkan Pinangki dan Andi Irfan Jaya serta kasus kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung.