logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMAKI Sebut Oknum Jaksa Lain...
Iklan

MAKI Sebut Oknum Jaksa Lain dalam Kasus Pelarian Joko Tjandra

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia menyerahkan data tentang dugaan keterlibatan oknum jaksa lain, selain Pinangki Sirna Malasari, dalam kasus pelarian Joko Tjandra kepada Komisi Kejaksaan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o8ebDeBxk47dNdIPWVanM4f24RM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fe5b11203-2cf7-4ddd-abdc-8da7f1950e18_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bersama Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menyerahkan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan jaksa Pinangki Sirna Malasari di kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia menyerahkan data tentang dugaan keterlibatan oknum jaksa lain, selain Pinangki Sirna Malasari dalam kasus pelarian Joko Tjandra, kepada Komisi Kejaksaan. Oknum jaksa yang dimaksud adalah seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Oknum jaksa ini disebut pernah berkomunikasi dengan Joko Tjandra saat ia masih buron.

Data diserahkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Komisi Kejaksaan (Komjak), Selasa (11/8/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan