Sinergi Penyelenggara Pemilu Dirumuskan
Berkaca dari interaksi antarpenyelenggara pemilu, desain kelembagaan penyelenggara perlu ditata ulang sehingga tidak menimbulkan persoalan di antara penyelenggara pemilu. Penataan ulang akan dirumuskan dalam RUU Pemilu.
JAKARTA, KOMPAS β Sinergi penyelenggara pemilu menjadi salah satu tema bahasan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang tengah disusun Dewan Perwakilan Rakyat. Berkaca dari interaksi antarpenyelenggara pemilu, desain kelembagaan penyelenggara perlu ditata ulang sehingga tidak menimbulkan persoalan di antara penyelenggara pemilu.
Salah satu hal yang menjadi cerminan bagi DPR untuk merumuskan ulang hubungan antarlembaga penyelenggara pemilu itu ialah kasus Evi Novida Ginting, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberhentikan tetap melalui putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), 18 Maret 2020.