Iklan
DPR Mendesak RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Segera Dibahas
Sekalipun substansinya masih problematik dan menuai penolakan luas dari publik, Komisi III DPR mendesak pemerintah untuk segera membahas kembali Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan.
JAKARTA, KOMPAS โ Sekalipun substansinya masih problematik dan menuai penolakan luas dari publik, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah segera membahas kembali Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan.
Untuk diketahui, kedua rancangan undang-undang (RUU) tersebut termasuk di antara sejumlah RUU bermasalah yang memantik unjuk rasa besar-besaran di sejumlah kota, September 2019. Melihat hal itu, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan kedua RUU tersebut.