logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บSebanyak 451 RUU Diusulkan,...
Iklan

Sebanyak 451 RUU Diusulkan, Hanya 150 yang Bakal Dibahas

Berkaca pada rendahnya kinerja legislasi 2014-2019, jumlah RUU yang masuk Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 bakal dibatasi sebanyak 150 RUU. Jumlah ini jauh turun dibanding Prolegnas 2015-2019 sebanyak 189 RUU.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jjwlQcK0XWh8n0mnU6xxypmCf08=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWhatsApp-Image-2019-12-04-at-20.57.02_1575467954.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Suasana rapat kerja penyusunan Prolegnas antara Badan Legislasi DPR, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Badan Legislasi DPR menerima usulan 451 rancangan undang-undang dari alat-alat kelengkapan DPR, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Daerah. Namun, hanya 150 di antaranya yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Jangka Menengah, 2020-2024. Pembatasan berkaca pada kinerja legislasi pemerintah dan DPR 2019-2024.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas seusai rapat kerja penyusunan Prolegnas dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Rabu (4/12/2019), mengatakan, dari jumlah 189 rancangan undang-undang (RUU) di Prolegnas 2015-2019, pemerintah dan DPR kala itu hanya bisa menyelesaikan 90 RUU.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan