logo Kompas.id
β€Ί
Pemiluβ€ΊE-Voting, Jalan Panjang,...
Iklan

E-Voting, Jalan Panjang, Terjal, dan Penuh Kelokan

Penerapan e-voting atau pemungutan dan penghitungan suara secara elektronik mudah diucapkan, tetapi tak mudah diwujudkan. Apalagi, e-voting sejauh ini belum menjadi solusi atas persoalan paling krusial; rekapitulasi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Warga menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Desa yang dilakuan secara e-voting di Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Minggu (25/3/2022). Pemilihan kepala desa yang dilakukan secara e-voting bertujuan untuk mengurangi tingkat kecurangan, lebih transparan, lebih cepat, dan juga lebih murah. Sebanyak 14 desa di 14 kecamatan melakukan pemilihan kepala desa dengan e-voting.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Desa yang dilakuan secara e-voting di Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Minggu (25/3/2022). Pemilihan kepala desa yang dilakukan secara e-voting bertujuan untuk mengurangi tingkat kecurangan, lebih transparan, lebih cepat, dan juga lebih murah. Sebanyak 14 desa di 14 kecamatan melakukan pemilihan kepala desa dengan e-voting.

Wacana e-voting kembali muncul ke ruang publik. Pekan lalu dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia yang berlangsung hibrida di Bali, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan Pemilu 2024 menjadi momentum menerapkan digitalisasi dalam pemilu karena sudah banyak negara yang menerapkan e-voting atau pemungutan suara secara elektronik.

Menurut Plate, penggunaan teknologi digital dalam pemilu bermanfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik, yang sah, mulai dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan