logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊPSBB Hingga PPKM, Kebijakan...
Iklan

PSBB Hingga PPKM, Kebijakan Pemerintah Menekan Laju Penularan Covid-19

Salah satu kebijakan pemerintah dalam menekan penularan virus Covid-19 adalah membatasi mobilitas masyarakat. Sejak awal pandemi tahun 2020 hingga semester I tahun 2021, kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat dimulai dengan istilah PSBB pada April 2020 hingga PPKM Level 3 dan 4 menjelang akhir Juli 2021.

Oleh
Vincentius Gitiyarko
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo berbicara tentang perkembangan penanganan Covid-19 kepada Tim Redaksi Harian Kompas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/6/2020).  Presiden menyampaikan bahwa data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia semakin baik dan lengkap sehingga bisa menjadi modal untuk membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19 dan menyusun tahapan menuju tatanan normal baru.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo berbicara tentang perkembangan penanganan Covid-19 kepada Tim Redaksi Harian Kompas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/6/2020).  Presiden menyampaikan bahwa data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia semakin baik dan lengkap sehingga bisa menjadi modal untuk membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19 dan menyusun tahapan menuju tatanan normal baru.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Setelah adanya pengumuman Presiden Jokowi tentang adanya warga Indonesia yang positif pada 2 Maret 2020, pemerintah mengambil langkah lanjutan dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. GTPP Covid-19 ini dibentuk pada 13 Maret 2020 berdasarkan Keppres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Editor:
Topan Yuniarto
Bagikan