logo Kompas.id
OpiniMencari Etik dalam Dokumen...
Iklan

catatan politik dan hukum

Mencari Etik dalam Dokumen Kenegaraan

Etika kehidupan berbangsa dan bernegara telah jadi dokumen kenegaraan sejak Reformasi 1998, tetapi korupsi dan kepura-puraan jadi tren di politik saat ini. Bangsa ini bergerak mundur dari sisi etika dan moral.

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
· 0 menit baca
Budiman Tanuredjo
SALOMO

Budiman Tanuredjo

Mahkamah Konstitusi sedang berada di titik nadir. Tingkat kepercayaan publiknya anjlok pada titik terendah. Itu tercatat dalam 20 survei longitudinal yang dilakukan Litbang Kompas, sejak Januari 2015. Data ini adalah alarm berbahaya. Ambruknya Mahkamah pada 2023, bakal menjadi sejarah hitam Mahkamah. Pelanggaran etik berat jadi batu sandungan.

Seorang mantan hakim konstitusi mengirim pesan kepada saya. Ia mengingatkan risiko kelembagaan MK saat mengadili sengketa Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024. Selain konfigurasi hakim konstitusi yang bisa dipersoalkan legitimasinya, ketidakpercayaan publik bisa jadi faktor lain. Ia mengatakan hanya akan ada 6 hakim konstitusi yang ”bersih” dari gugatan legitimasi saat mengadili sengketa pemilu. Padahal, untuk permusyawaratan hakim konstitusi minimal diikuti tujuh hakim.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Mencari Etik dalam Dokumen Kenegaraan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...