Ulas Bahasa
Sembako, dari Akronim hingga Menjadi Lema
Kata ”sembako” dulu dikenal sebagai akronim dari ”sembilan bahan pokok”. Seiring dengan kondisi masyarakat yang berubah, kata ”sembilan” pada akronim ”sembako” tidak digunakan lagi. Maknanya meluas.

Kata sembako mengalami perluasan makna. Bentuk ini sebelumnya merupakan akronim dari sembilan bahan pokok.
Dalam bahasa Indonesia kita mengenal rudal dan berdikari sebagai kata (lema) dasar. Jika kita melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring, kedua kata tersebut dijelaskan sebagai akronim dari peluru kendali (rudal) dan berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Belakangan, penutur bahasa Indonesia mengenal sembako (sembilan bahan pokok).
Berdasarkan buku Petunjuk Teknis Penyusunan Kamus Ekabahasa, lema yang masuk dalam kamus dapat berupa kata dasar, kata turunan, kata ulang, kata majemuk, frasa (gabungan kata), ungkapan, kiasan, peribahasa, singkatan, atau akronim (yang dianggap kata) (Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2023). Berdasarkan kriteria lema tersebut, sembako termasuk dalam akronim yang dianggap sebagai kata.