logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPola Manipulasi Opini Publik...
Iklan

Pola Manipulasi Opini Publik di Media Sosial

Manipulasi opini publik dengan memanfaatkan sentimen identitas di media sosial tidak hanya terjadi pada pelemahan KPK, tetapi juga Pilpres 2019. Sangat mungkin pola yang sama juga akan dipraktikkan dalam Pemilu 2024.

Oleh
WIJAYANTO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KIjKdZc4pWdFne7SxHuC0qK_Iyw=/1024x414/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F09%2Fe7509765-2f89-44b5-a679-72bd4bb0df5f_jpg.jpg

Survei Kompas yang dipublikasi harian Kompas pada 27 Maret 2023 menunjukkan semakin menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga yang lahir sebagai anak kandung reformasi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Citra KPK yang pernah mencapai titik puncak pada Januari 2015 sebesar 88,5 persen menurun siginifikan menjadi hanya 52,1 persen pada Maret 2023.

Dalam grafik hasil survei yang dipublikasikan Kompas tersebut tampak bahwa tren penurunan siginifikan terutama terjadi setelah tahun 2019, pascarevisi undang-undang yang mengatur lembaga antirasuah ini. Catatan ini semakin menambah warna muram setelah rilis Transparansi Internasional (TI) tentang merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menuju di angka 34 pada tahun 2022. Situasi ini seakan membenarkan ramalan berbagai pengamat dan kekhawatiran di kalangan aktivis antikorupsi bahwa revisi UU akan melemahkan KPK dan sekaligus upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan