Pemerintahan Daerah
Merumuskan Perangkat Daerah
Sesuai semangat otonomi daerah, organisasi perangkat daerah idealnya lebih banyak ditentukan oleh strategi lokal, tetapi tetap dengan standar pengawasan yang jelas dari Jakarta.

.
Pencopotan sekretaris daerah (sekda) oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan penolakan sekda terpilih oleh Gubernur Sulawesi Tengah menjadi catatan tersendiri di ujung akhir 2022 dalam khazanah praktik pemerintahan daerah di Indonesia. Ini berkaitan secara luas dengan rumusan perangkat daerah dalam pemerintahan daerah.
Perangkat daerah adalah instrumen untuk mewujudkan kewenangan mengurus dalam otonomi daerah sebagai kelanjutan dari adanya kewenangan mengatur. Otonomi daerah ditandai oleh kedua kewenangan yang melekat dan diwujudkan adanya organ-organ pemerintah daerah yang terdiri dari organ politik dengan adanya DPRD beserta kepala daerah/wakil kepala daerah, dan organ administratif dengan adanya kepala daerah/wakil kepala daerah beserta perangkat daerahnya.