Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
uu pemerintahan daerah
Mengacu UUD NRI, semua daerah adalah otonom, tak mungkin gubernur diisi melalui pengangkatan. Jika dirasa pilkada langsung membebani, pemilihan dapat melalui DPRD ditambah mekanisme yang sesuai sistem wakil pemerintah.
Bagikan
Eksistensi Provinsi
Mengacu UUD NRI, semua daerah adalah otonom, tak mungkin gubernur diisi melalui pengangkatan. Jika dirasa pilkada langsung membebani, pemilihan dapat melalui DPRD ditambah mekanisme yang sesuai sistem wakil pemerintah.
Opini
·
9 Februari 2023 · 11:00 WIB
Merumuskan Perangkat Daerah
Sesuai semangat otonomi daerah, organisasi perangkat daerah idealnya lebih banyak ditentukan oleh strategi lokal, tetapi tetap dengan standar pengawasan yang jelas dari Jakarta.
Opini
·
20 Desember 2022 · 11:00 WIB
Iklan