Politik Hukum
Bjorka dan Lemahnya Politik Hukum Digital
Bjorka tak lebih merupakan fenomena gunung es. Situasi ini tak lepas dari desain kebijakan hukum digital di Indonesia yang mengalami stagnasi. Tak ada kemajuan berarti dalam desain kebijakan hukum digital di Indonesia.

Ilustrasi
Belakangan, akun media sosial Bjorka jadi perbincangan publik. Pemicunya, akun anonim itu menyebar sejumlah data pribadi milik pejabat publik melalui medsos. Tindakan Bjorka ini jelas bertentangan dengan norma hukum meskipun tindakan ini bukan yang pertama kali menyeruak ke publik. Sebelumnya, perkara serupa dari aktor berbeda juga muncul di publik.
Bjorka tak lebih merupakan fenomena gunung es. Situasi ini tak terlepas dari desain kebijakan hukum digital di Indonesia yang mengalami stagnasi, setidaknya setelah keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 2008, termasuk perubahan UU ITE pada 2016. Tak ada kemajuan berarti dalam desain kebijakan hukum digital di Indonesia.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Bjorka dan Lemahnya Politik Hukum Digital".
Baca Epaper Kompas