logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPekebun Sawit Saat 62 Tahun...
Iklan

Pekebun Sawit Saat 62 Tahun Hari Tani

Perkebunan skala besar komoditas tanaman ekspor, yang kini didominasi sawit, adalah ujian bagi reforma agraria. Dominasi ini menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan, dan karena itu perlu diatasi.

Oleh
GUNAWAN,
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Reforma agraria di dalam Indonesia merdeka adalah untuk memastikan bahwa kemerdekaan nasional bukan hanya pernyataan politik, tetapi untuk mewujudkan kedaulatan bangsa Indonesia atas Tanah Air-nya guna mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960), 24 September, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963, ditetapkan sebagai Hari Tani. Ini karena UUPA 1960 adalah dasar hukum bagi penyelenggaraan redistribusi tanah (landreform) yang akan membebaskan petani dari penghisapan manusia atas manusia sehingga tercipta masyarakat adil dan makmur.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan